KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : UM.202/34/17/DJPD/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
TINGKAT PENDIDIKAN D-III KE BAWAHGABUNGAN UNIT KERJAESELON I
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D-III Ke Bawah untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Perhubungan Tingkat Pendidikan D-III Ke Bawah Formasi Gabungan Unit Kerja Eselon I TahunAnggaran2010.
I. PERSYARATAN UMUM
1). Warga Negara Indonesia;
2). Batas usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Desember 2010 dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3). Berijazah Diploma III / DiplomaII, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi.
4). Berijazah SMK/SMU dari lulusan Sekolah Menengah Negeri atau Swasta yang telah terakreditasi dan
memiliki kompetensi/keterampilan (Komputer MS Office/Bahasa Inggris) yang dibuktikan dengan sertifikat
yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
5). Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,60 (dua koma enam puluh) untuk pendidikan Diploma III dan Diploma II, serta nilai rata-rata NEM/Ijazah sekurang-kurangnya 6,0 (enam koma nol) untuk pendidikan SMK/SMU;
6). Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
7). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
8). Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
9). Berkelakuan Baik;
10). Sehat Jasmani dan Rohani;
11). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
12). Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK / rata-rata NEM/IJAZAH tertinggi dan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan jabatan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah peserta ujian, yang ditentukan dengan ratio 1:20;
memiliki kompetensi/keterampilan (Komputer MS Office/Bahasa Inggris)yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1). Untuk formasi D.III Sekretaris dipersyaratkan memiliki TOEFL minimal 400 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum dan melampirkan foto diri terbaru dengan ukuran post card (satu badan), tinggi badan minimal 155 cm dan usia maksimal 25tahun per 1 Desember 2010.
2). Untuk formasi jabatan Teknisi Kalibrasi Alat Survey Lalu Lintas, Teknisi Laboratorium Rekayasa LLAJ, Teknisi Peralatan Survey LLAJ dan Teknisi Laboratorium LLAJ dipersyaratkan memiliki kompetensi Surveyor LLAJ.
3). Untuk formasi jabatan Teknisi Penerbangan dipersyaratkan memiliki kompetensi Basic Surat Tanda Kecakapan Personil Inspektor atau Basic Surat Tanda Kecakapan Personil Auditor.
4). Untuk formasi jabatan Auditor dipersyaratkan
KETENTUAN PENDAFTARAN
1). Pendaftaran hanya dilayani melalui PO. BOX yang telah ditentukan oleh Panitia;
2). Pendaftaran dimulai sejak tanggal 27 September s.d 11 Oktober 2010;
3). Berkas Administrasi Lamaran dikirim melalui PO.BOX yang telah ditetapkan dan selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Oktober 2010 (Cap Pos);
4). Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari:
a). Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar, yang ditujukan
kepada :
MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
Up. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Tingkat Pendidikan D-III Ke Bawah
Gabungan Unit Kerja Eselon I Kementerian Perhubungan
Formasi Tahun Anggaran 2010
b). Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
c). Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d). Foto Copy Transkip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) / NEM yang sah ;
e). Foto Copy Sertifikat Kursus yang pernah diikuti untuk D.III dan D.II, jika ada;
f). Foto Copy Sertifikat Kursus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan untuk kualifikasi pendidikan
SMK/SMU;
g). Surat Keterangan Catatan Kepolisian / Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
h). Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.
5). Berkas Administrasi Lamaran dikirim ke:
a. PO.BOX 2237 JKT 10022untuk Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
b. PO.BOX 2240 JKT 10022untuk Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
c. PO.BOX 2242 JKT 10022untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
d. PO.BOX 2243 JKT 10022untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian
e. PO.BOX 2248 JKT 10022untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
f. PO.BOX 2245 JKT 10022untuk Badan Pengembangan SDM Perhubungan untuk pilihan lokasi seleksi Jakarta
PO.BOX 1785 SB 60017untuk Badan Pengembangan SDM Perhubungan untuk pilhan lokasi seleksi Surabaya
PO.BOX 1041 MKS 90000 untuk Badan Pengembangan SDM Perhubungan untuk pilhan lokasi seleksi Barombong
PO.BOX 149 SORONG 984001untuk Badan Pengembangan SDM Perhubungan untuk pilhan lokasi seleksi Sorong
6). Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia;
7). Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan Jabatan yang dilamar,Kualifikasi Pendidikan, Unit Kerja Penempatan dan Kode Lamaran pada Bagian Kanan Atas Amplop;
8). Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang dikirim Pelamar tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan, maka dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi;
9). Pelamar yang tidak mencantumkan nama jabatan yang dilamar atau kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, dinyatakan gugur dalam Seleksi Administrasi;
10). Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutan dan disatukan dengan penjepit, dan dimasukan dalam map dengan menuliskan Kode Lamaran yang dilamar pada pojok kiri atas, dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Hijau untuk D-III;
b. Warna Kuning untuk D-II;
c. Warna Merah untuk SMK/SMU;
V. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut:
a. Hasil seleksi administrasi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2010;
b. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Seleksi yang direncanakan akan
dibagikan pada tanggal 25 – 28 Oktober 2010dengan ketentuan :
1) Bagi pelamar pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, yang memilih lokasi seleksi Jakartapengambilan Tanda Peserta Seleksi di lakukan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Jl.Raya Setu KM.3,5 Cibuntu,Cibitung, Bekasi.
2) Bagi pelamar pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan yang memilih lokasi seleksi Surabaya pengambilan Tanda Peserta Seleksi dilakukan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP)Surabaya Jl. Hang Tuah No. 5 Surabaya, Jawa Timur.
3) Bagi pelamar pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan yang memilih lokasi seleksi Barombong pengambilan Tanda Peserta Seleksi dilakukan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong Jl. Pemandian Alam No.1 Barombong, Sulawesi Selatan.
4) Bagi pelamar pada Badan Pengembangan SDM Perhubunganyang memilih lokasi seleksi Sorong pengambilan Tanda Peserta Seleksi dilakukan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Jl. Tg. Saoka No. 1 Sorong, Papua Barat.
c. Seleksi Tertulis, berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang meliputi Tes Pengetahuan Umum
(TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK) direncanakan akan dilaksanakan
pada tanggal 4 November 2010
Catatan:Pengambilan Tanda Peserta Seleksi, tidak dapat diwakilkan dan Pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar dengan menuliskan nama dan kode lamaran di balik pas foto.
2. Nama Peserta Yang Lulus Tiap Tahapan Seleksi akan diumumkan melalui WEBSITE KEMENTERIAN
PERHUBUNGAN dengan alamat http://www.dephub.go.id, http://perkeretaapian.dephub.go.id,
http://hubdat.web.id, http://litbangdanpustaka-dephub.go.id, http://diklat.dephub.go.id/.
VI. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS AKHIR DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pelamar yang dinyatakan lulus akhir dan diterima sebagai CPNS Kementerian Perhubungan wajib menyerahkan kelengkapan administrasi berupa:
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar serta mencantumkan Kualifikasi Pendidikan beserta Kode Pendidikan dan Jabatan yang dilamar beserta Kode Jabatan;
2. Salinan / Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Transkrip Nilai(Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
3. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi yang sebelumnya telah memiliki pengalaman kerja;
4. Daftar Riwayat Hidup;
5. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan mencantumkan nama dan
jabatan yang dilamar dibalik pas foto;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/ Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter;
8. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika / Psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari Dokter yang berwenang;
9. Kartu Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan;
10. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain minimal 5 (lima) tahun sejak masa
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan CPNS ditulis tangan dengan huruf balok oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam dan dibubuhi materai Rp. 6.000,00.
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
1). Berkas lamaran yang diproses hanya yang dikirim melalui PO BOX yang telah ditentukan;
2). Dalam seleksi pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan, pelamartidak dipungut biaya apapun dan panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala pungutan;
3). Setiap perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Tingkat D-III ke bawah Gabungan Unit Kerja Eselon I Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2010 akan disampaikan melalui http://www.dephub.go.id,atauhttp//perkeretaapian.dephub.go.id,atauhttp://hubdat.web.id, http://litbangdanpustaka-dephub.go.id,atauhttp://diklat.dephub.go.id.Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4). Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta pada ranking nilai dibawahnya;
5). Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada
setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Perhubungan, maka Kementerian Perhubungan berhak membatalkan kelulusan
tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Perhubungan;
6). Apabila terdapat kekurangan / kelebihan Pelamar pada jabatan atau lokasi tertentu, maka panitia berhak
mengubah penempatan dalam jabatan / lokasi bagi Pelamar yang dinyatakan lulus;
7). Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 27September2010
TIM PELAKSANA PENGADAAN CPNS TINGKAT PENDIDIKAN D-III KE
BAWAHGABUNGAN UNIT KERJA ESELON IKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
FORMASI TAHUN ANGGARAN2010
TTD
Ir. HENDRO PUTROKO, M.Eng.Sc.
Pembina Tk. I (IV/b)
NIP. 19561024 198903 1 001
via dephub
Tidak ada komentar:
Posting Komentar