Minggu, 19 September 2010

Kebijakan Transportasi Bus Way

gambar via ngopipagi

gambar via kabarindonesia

Bagi kita tinggal di Jakarta pasti tidak heran lagi dengan suasana kemacetan, terlebih lagi saat-saat hari kerja. Maklum saja, karena setiap hari kerja, Kota Jakarta di 'serbu' oleh mobilisasi jutaan manusia, baik yang berasal dari sekitar Jakarta ataupun yang berasal dari Jakarta itu sendiri. Polisi merilis tahun 2010 ini jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 11.362.396 unit kendaraan. Terdiri dari 8.244.346 unit kendaraan roda dua dan 3.118.050 unit kendaraan roda empat (via unic77). Jumlah tersebut diprakirakan akan terus meningkatkan setiap tahunnya sementara ruas jalan yang selama ini ada cenderung tidak mengalami peningkatan.

Sungguh kemacetan itu sendiri sangat merugikan ekonomi keluarga bahkan negara bila dilihat dari konsumsi bahan bakar yang habis terbuang percuma akibat kemacetan, waktu yang habis percuma di jalan, bahkan -mungkin saja- berpengaruh terhadap fisik kendaraan itu sendiri seperti cepat habisnya kampas rem, dsb. Namun adanya kemacetan itu sendiri bukan sepenuhnya harus pemerintah yang disalahkan karena berbagai kebijakan telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut seperti pemberlakuan 3 in 1, pelebaran ruas jalan, pembangunan by pass maupun under pass, hingga pelayanan program angkutan massal seperti Bus Way.

Untuk program bus way itu sendiri nampaknya suatu cara 'action' dari pemerintah untuk mengurangi kemacetan di Kota Jakarta. Walaupun belum mampu untuk menghilangkan kemacetan di Kota Jakarta namun keberadaannya sangat dirasakan oleh masyarakat banyak. Selain harganya terjangkau, waktu yang terbuang sia-sia manakala menggunakan kendaraan sendiri dapat ditekan dengan adanya bus way. Pada tahun 2008 saja sudah tercatat 229.173 orang per hari menggunakan bus way.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar